Komisi XIII Akan Benahi Lapas di Aceh

Komisi XIII Akan Benahi Lapas di Aceh

Anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Jamaluddin Idham (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media.

Jakarta | BidikIndonesia – Anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Jamaluddin Idham, memberikan atensi serius soal kaburnya narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara.

Jamaluddin Idham mengatakan, beberapa hal yang menjadi temuan dalam kasus ini bukan hanya permasalahan layanan, tapi juga sarana prasarana dan sumber daya manusia di Lapas.

Disebutkan Jamal, saat ini banyak cabang Rumah Tahanan (Rutan) maupun Rutan sudah di updgrade (tingkatkan) kelasnya menjadi Lapas, baik kelas II maupun III, namun hal ini tidak diikuti oleh upgrade infrastruktur dan sumberdaya manusia di lapas.

“Yang menjadi perhatian tentang fasilitas sarana dan jumlah sumber daya manusia penjaga lapas, saat ini hampir semua status rutan di upgrade statusnya menjadi lapas kelas II maupun III, upgrade status ini belum diikuti dengan upgrade sarana dan jumlah petugas lapasnya,”sebut Jamaluddin Idham akrab disapa Jamal Idham, Kamis 13 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Jamal Idham menjelaskan, lapas di Kutacane kapasitas maksimal 100 orang, kemudian yang terisi 362 orang, dan petugas tidak sesuai dengan jumlah napi yang ditampung saat ini.

“Saya kemarin melihat langsung ke Lapas Kutacane dan mendapatkan informasi bahwa daya tampung di Lapas Kutacane 100 orang, yang terisi saat ini ada 362 orang, jumlah ini tidak sepadan dengan jumlah petugas Lapas,” terangnya.

Menurutnya, jika kapasitas tidak seimbang, maka kejadian serupa bisa saja terulang ditempat lain. Namun, lanjut Jamal, dirinya akan menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.

Disamping itu, Jamal juga menghimbau agar seluruh lapas melakukan dengan pembinaan napi, dengan memperhatikan hak asasi manusia.

“Makanan yang disediakan harus sesuai standar, fasilitas rumah ibadah perlu dijaga kebutuhan, apalagi di bulan puasa, ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh Lapas, terutama di Aceh,” himbaunya.

Tambah Jamal, bagi napi yang beresiko tinggi terhadap kemanaan lapas akan ditempatkan di Super Maximum Security atau Maximal Security, seperti halnya di Nusakambangan.[IJN]

“Kami di Komisi XIII akan usulkan kepada Menteri Imipas agar di Aceh bisa segera dibangun lapas dengan fasilitas tersebut, dan lokasi yang layak dengan fasilitas ada di lapas Sinabang. Hal ini penting agar kejadian seperti di Kutacane tidak terulang kembali,” demikian tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *