Komisi III: RKUHP Sudah Selesai, Tinggal Disahkan

Komisi III: RKUHP Sudah Selesai, Tinggal Disahkan

Kamis, 24 November 2022 – 19:52 WIB

VIVA Politik – Komisi III DPR serta Kementerian Hukum dan HAM telah menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam pengambilan keputusan tingkat satu saat rapat bersama di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Kamis, 24 November 2022. Selanjutnya, Komisi III akan kirim surat ke Pimpinan DPR.

Komisi III Akan Kirim Surat ke Pimpinan DPR

“Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, di Gedung DPR.

Bacaan Lainnya

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sudah Selesaikan Tugasnya

Namun, Adies yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini belum mengetahui kapan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut dibawa ke Badan Legislasi DPR. Terpenting, kata dia, Komisi III sudah menyelesaikan tugasnya mengambil keputusan tingkat satu RKUHP.

“Kami belum tahu (kapan dibawa ke Bamus). Karena tergantung pimpinan DPR. Yang penting, tugas kami di Komisi III sudah kami selesaikan,” ujarnya.

source

Pos terkait