Kelima Anggota DPRA yang tak Dilantik, Kini Menang Pilkada

Kelima Anggota DPRA yang tak Dilantik, Kini Menang Pilkada

Banda Aceh | BidikIndonesia – Lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang terpilih dalam perhelatan Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu, dan tidak ikut pelantikan saat pengucapan sumpah, kini kelimanya terpilih sebagai Bupati di daerahnya masing-masing, setelah unggul dalam Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).

Kelima anggota DPRA yang tak dilantik dan menang dalam perhelatan Pilkada tersebut yaitu; H. Ismail A Jalil, S.E. (Partai Aceh DAPIL V – Aceh Utara, Lhokseumawe), terpilih dan menang dalam pilkada Bupati Aceh Utara melawan Kotak Kosong.

Tarmizi, S.P. (Partai Aceh DAPIL X – Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue) terpilih dan menang dalam pilkada Aceh Barat melawan pasangan Kamaruddin – Adi Ariyadi.

Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si (Partai Aceh DAPIL VI – Kabupaten Aceh Timur) terpilih dan menang melawan pasangan Sulaiman – Abdul Hamid, pasangan Ridwan – Amad Leumbeng, dan pasangan Firman Dandi – Muktar.

Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H. (Partai Golkar DAPIL X – Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue) terpilih dan menang melawan pasangan Samsuardi – Adifal Susanto, pasangan Asip Amin – Tarmilin Usman dan pasangan Jonniadi – Zaini Mantri.

Bacaan Lainnya

Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P. (Partai Gerindra DAPIL IX – Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, Subulussalam) terpilih dan menang melawan pasangan Salman Alfarisi – Yusran dan Pasangan Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin.

Sebelumnya, melalui Rapat Paripurna terlebih dahulu telah dilaksanakan Pengucapan Sumpah 81 Anggota DPRA di 30 September 2024 yang lalu. Akan tetapi dari 81 calon, 5 Calon Anggota DPRA yang tidak dilantik karena Caleg terpilih ini juga mencalonkan diri untuk posisi eksekutif. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU.[Acehherald]

Pos terkait