Kejari Pijay Musnakan Barang Bukti, Perkara Narkoba Mendominasi

Kejari Pijay Musnakan Barang Bukti, Perkara Narkoba Mendominasi

MEUREUDU, Bidikindonesia.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memusnahkan barang bukti (BB) pidana. Dari sejumlah BB yang dimusnahkan di antaranya sabu, ganja hingga unit mesin gerindra (M ALTank).

Kepala Kejari Pidie Jaya melalui Kasi Intelijen, Hafrijal mengatakan BB yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara periode Juli-November 2023.

“BB terdiri dari perkara narkotika sabu (13 perkara), narkotika ganja (5 perkara), dan perkara tindak pidana orang dan harta benda atau OHARDA (2 perkara),” kata Hafrijal, kepada awak media di kantornya, Kamis 7 Desember 2023.

BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 47,13 gram dan ganja kering 1,69 kg yang dimusnahkan dengan cara diblender dalam cairan khusus. Kemudian M ALTank (mesin gerindra), senjata tajam dan wayer dimusnahkan dengan cara dipotong dan handphone sebanyak 44 unit dimusnahkan dengan cara dipalu.

Sementara untuk pakaian, kardus, hingga alat isap narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan BB itu turut dihadiri Sekda, Ketua DPRK, Kadis Kesehatan, BNN dan aparat kepolisian di halaman Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Bacaan Lainnya

“Perkara narkotika mendominasi. Sudah berkali-kali memberikan tindakan preventif, pencegahan. Tapi perkara narkotika ini selalu ada. Dari JPU berusaha melakukan penuntutan yang optimal untuk membuat jera pelaku dan pembinaan. Tapi pada kenyataannya masih cukup banyak,” pungkasnya.[KBA]