Jumat, 6 Januari 2023 – 21:08 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, selaku pemberi suap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proyek infrastruktur. Namun, Lukas selaku penerima suap tak kunjung ditangkap dan ditahan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal belum ditahannya Lukas Enembe. Organisasi itu meminta KPK melakukan upaya yang lebih tegas untuk menangkap Lukas Enembe.
“Untuk Lukas Enembe, menurut saya, memang harus ada upaya yang lebih tegas dari KPK; kalau perlu untuk backup dari pemerintah, misalnya dari sisi keamanan, bisa melibatkan Brimob untuk melakukan upaya yang lebih tegas, melakukan penangkapan,” kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.
“Sebenarnya, upaya-upaya persuasif sudah dilakukan termasuk mendatangkan dokter. Seharusnya itu bisa jadi legitimasi, buat apakah Pak Lukas Enembe ini kondisinya apakah sakit atau tidak. Ini yang harusnya jadi pertimbangan,” ujarnya.
Lukas Enembe yang tak kunjung ditangkap atau ditahan itu jangan sampai menjadi preseden buruk dan dijadikan kesempatan bagi tersangka korupsi lainnya, Agus memperingatkan. Ia khawatir, KPK akan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang lemah lantaran bisa didikte tersangka korupsi.
Halaman Selanjutnya
Penyuap ditahan
source