Plt Sekda Sebut APBK On The Track
Aceh Besar | BidikIndonesia – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025 dalam kondisi on the track.
Bahrul Jamil memastikan bahwa gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Besar akan cair sesuai jadwal, paling lambat besok (Selasa 4 Februari 2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahrul Jamil saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Besar, Senin pagi 3 Februari 2025.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Besar untuk tetap solid dan tidak terpengaruh oleh pihak luar yang berusaha memecah belah persatuan.
“Jaga kekompakan dan perasaan sebagai sesama warga Aceh Besar yang berjiwa ksatria. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menatap masa depan demi kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Di hadapan ribuan ASN yang hadir dalam apel tersebut, BJ juga mengingatkan pihak-pihak luar yang mencoba menjadi ‘kompor hock’ untuk menghentikan aksinya, karena hal tersebut hanya akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif.
Hadir pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para pimpinan OPD, Kabag, dan staf Pemkab Aceh Besar.
BJ menegaskan bahwa pencairan gaji ASN akan berjalan sesuai ketentuan. Ia menduga adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat pencairan gaji ASN dengan dalih tidak regulatif.
“Jujur saya katakan, ada pihak yang ingin menggagalkan pencairan gaji ASN Aceh Besar. Tapi saya dan Pak Pj Bupati Muhammad Iswanto tidak akan membiarkan itu terjadi,” ujarnya.
“Gaji ASN adalah hak yang harus dibayarkan sesuai ketentuan dan jadwal. Alhamdulillah, paling lambat besok, gaji sudah bisa diambil di rekening masing-masing,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta apel.
Menurut BJ, kelancaran pelaksanaan APBK Aceh Besar ini didukung dengan koordinasi intensif yang dilakukan bersama OPD terkait, Karo Hukum Setda Aceh, Kepala BKA Pemerintah Aceh, hingga Itjen Kemendagri.[Mitraberita]
“Alhamdulillah, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk memastikan jalannya roda pemerintahan, layanan publik, serta kepastian gaji bagi 6.000 ASN di Aceh Besar, termasuk tenaga legislatif dan unsur terkait lainnya,” akhirnya.