Bener Meriah | BidikIndonesia – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bener Meriah, event sport pacuan kuda akan berlangsung di lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Desa Karang Rejo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh yang akan berlangsung pada tanggal 23 hingga 29 Desember 2024.
Dalam rangka terselenggaranya acara pesta rakyat di Kabupaten Bener Meriah ini, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendokumentasikan jika ada temuan praktik pungli di arena pacuan kuda Bener Meriah. Karena dalam perhelatan pesta rakyat masyarakat Gayo itu, sangat rentan terjadi praktik-praktik pungli.
Misalnya kenaikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketetapan qanun yang telah ditentukan.
Ketua GMNI Bener Meriah, Toga kepada Nanggroe.media Minggu (22/12/2024) menyampaikan bahwa qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum, pemerintah telah menetapkan tarif parkir resmi untuk event pacuan kuda dan acara lainnya, yaitu sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat.
“Jadi harga normalnya ini, kalau ada kedapatan menarik harga melebihi ini mari sama-sama kita dokumentasikan serta kita buat laporannya,” ajaknya.
Menurutnya, jika praktik ini terus dibiarkan (dilestarikan) setiap tahunnya tentu akan mengakibatkan kerugian bagi khalayak ramai. Bayangkan saja, puluhan ribu masyarakat akan datang menyaksikan pacuan kuda, jika tarif parkir dikutip mengangkangi qanun, maka yang rugi bukan hanya daerah, tetapi mencekik para pengunjung yang berhadir.
Ketua GMI Bener Meriah, Toga berharap kepada tim Siber Pungli tidak menutup mata, begitu juga pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memperketat pengawasan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara, tanpa adanya beban tambahan bagi masyarakat.
“Karena pengalaman saya pada tahun lalu selain harga melonjak, banyak juga masyarakat yang dimintai uang parkir dua kali. Misal, ketika menerima karcis masuk kemudian setelah keluar juga diminta dengan berdalih bukan tanah milik Pemda,” bebernya.
Maka dengan tegas, bagi masyarakat yang mengalami kejadian semacam itu untuk mendokumentasikan nya sebagai barang bukti.
“Nanti kita sama-sama akan buat laporan dan kita viralkan, maka kita tegaskan tim Siber Pungli jangan sampai tutup mata, karena event pacuan kuda ini adalah hiburan tahunan rakyat, usia kegiatan ini selesai, jangan sampai meninggalkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.[Nanggroemedia]