Surat Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara.
Banda Aceh | BidikIndonesia – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyoroti dugaan skandal besar di tubuh PT Pembangunan Aceh (PT PEMA).
Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, secara tegas menyebut perusahaan pelat merah tersebut diduga penuh dengan persekongkolan dan praktik bisnis curang.
“Kami menilai PT PEMA penuh dilema. Tim investigasi DPP CIC sudah lama mencium banyaknya bau tak sedap di perusahaan ini, terutama terkait akuisisi dan revitalisasi pengadaan tangki senilai lebih dari Rp70 miliar serta penjualan sulfur dan bisnis lainnya,” ujar Sulaiman Datu dalam keterangannya Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, dugaan ini juga sudah masuk radar aparat penegak hukum, terutama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh. Bahkan, pihak kepolisian disebut telah mengirimkan “surat undangan cantik” yang merupakan surat panggilan wawancara klarifikasi perkara kepada beberapa mantan direktur utama dan direksi PT PEMA.
Lebih lanjut, DPP CIC meminta agar Direskrimsus Polda Aceh bertindak transparan dalam mengusut dugaan skandal ini. Mereka juga mendesak Polda Aceh agar segera meminta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit forensik terhadap pengadaan tangki, penjualan sulfur, serta bisnis lain di PT PEMA.
“Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, terhadap ajaran agama, dan terhadap Pancasila,” tegas Sulaiman.
Selain itu, DPP CIC telah berulang kali mengingatkan Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur dan DPRA, agar segera menertibkan manajemen PT PEMA. Mereka menilai bahwa sejak 2022, perusahaan ini telah dipimpin oleh direksi yang tidak kompeten.
“Perekrutan dan pengangkatan direksi harus kembali merujuk pada Qanun Aceh No. 16 Tahun 2017 agar legalitasnya jelas. PT PEMA adalah perusahaan milik Pemerintah Aceh, bukan milik perseorangan atau kelompok tertentu,” kata Sulaiman.
Ia juga memperingatkan Direktur Utama yang baru agar lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis perusahaan.[Orinews]
“Banyak ‘ranjau’ yang sudah terpasang di PT PEMA. Kami berharap perusahaan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh,” tutupnya.