Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya, Jaksa Periksa Puluhan Saksi

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya, Jaksa Periksa Puluhan Saksi

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Jaksa memeriksa mengaku telah puluhan saksi dugaan korupsi penyimpangan bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, melalui Kasipenkum, Ali Rasab Lubis, Rabu 24 April 2024.

Dia menyebutkan penyidikan kasus dugaan korupsi itu, masih berlanjut hingga saat ini. “Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kajaksaan Tinggi Aceh telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi,” ungkap Ali.

Kata dia, ada 56 orang saksi berasal dari kalangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disbun) Aceh Jaya, Disbun Aceh, Kepala Desa, Kelompok Tani Sama Mangat, dan pihak Mobnakerduk dan Transmigrasi Aceh sudah dipanggil pihaknya.

Selanjutnya, tim Jaksa Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti formil, dan matril guna melengkapi berkas perkara.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Ali, tim Jaksa Penyidik juga telah meminta ahli atau auditor, guna melakukan Perhitungan Kerugian keuangan Negara (PKKN), dan hingga saat ini masih proses terkait PKKN itu.

“Maka, setelah PKKN oleh auditor itu telah selesai dan alat bukti dibutuhkan telah cukup, kami akan menetapkan tersangkanya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berlaku,” ucap Ali Rasab Lubis.[KBA]