Dugaan Kecurangan dan Aksi Premanisme

Dugaan Kecurangan dan Aksi Premanisme

Banda Aceh | BidikIndonesia – Sebanyak 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Aceh meminta KPU dan Bawaslu RI mengevaluasi KIP dan Panwaslih di Aceh khususnya Aceh Utara terkait dugaan kecurangan dan aksi premanisme pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024.

Kemudian OKP Aceh juga meminta agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) selain di Aceh Utara dan sebagian Aceh Timur.

‘Kami netral tidak masuk dalam dukung mendukung baik paslon 01 maupun 02’, ujar Subhan Saputra Ketua Gerakan Pemuda Islam yang mewakili OKP se Aceh, Senin 2 Desember 2024.

Menurutnya persoalan Pilkada di Aceh dinilai OKP dari kejadian yang telah tersiar di publik mulai adanya pengrusakan alat peraga paslon hingga hari pencoblosan yang dinilai sangat masif.

Selain itu juga terkesan adanya indikasi aksi premanisme yang membuat suasana tidak nyaman karena itu meminta aparat bersikap tegas, ujar Subhan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Ketua Sapma PP Aceh Teuku Maury Darwin mengharapkan KIP dan Panwaslih dan Bawaslu di Aceh dan Aceh Utara untuk tetap netral agar penyelenggara proses demokrasi, bisa berjalan dengan baik dan lancar.

‘Kami meminta baik KIP dan Panwaslih harus mengawal proses perhitungan yang saat ini masih berlangsung’ kalau ada yang mencoba bermain agar ditindak tegas, demikian Maury.[Acehinspirasi]