Dua Bandar Sabu Diciduk, 34 Paket Diamankan
Aceh Timur | BidikIndonesia – Aceh Timur makin panas! Dua pria, AS (52) asal Desa Suka Makmur dan AG (30) dari Desa Alue Ie Itam, dibuat tak berkutik saat tim Polsek Indra Makmu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Muhammad Alfata, S.AB, menggerebek mereka pada Jumat malam (21/02/2025). Operasi ini bermula dari laporan warga soal transaksi narkoba yang mencurigakan di rumah AS.
Nggak pake lama, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pengintaian, AG terlihat masuk ke rumah AS, diduga buat ambil barang. Petugas yang sudah stand by langsung bergerak cepat. Begitu transaksi terjadi, dor! Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat digeledah, hasilnya bikin geleng-geleng! Polisi menemukan 34 paket kecil sabu yang diduga siap edar dari tangan AS. Nggak cuma itu, ada juga timbangan digital, gunting, bong (alat isap sabu), uang tunai Rp825 ribu, plus dua unit handphone yang diduga buat komunikasi bisnis haram ini.
Kapolsek Iptu Muhammad Alfata menegaskan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur buat pengembangan lebih lanjut. “Kami nggak kasih ruang buat pelaku narkoba di wilayah ini. Siapapun yang coba-coba bermain barang haram, bakal kami sikat habis!” tegasnya.[LGP]
Aksi ini jadi bukti bahwa pihak kepolisian nggak main-main dalam memberantas narkoba. Warga pun diminta tetap waspada dan berani lapor kalau ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Jangan kasih kendor, peredaran narkoba harus dilibas sampai tuntas!.