Dosen Adukan Rektor UGP Takengon ke Polisi

Dosen Adukan Rektor UGP Takengon ke Polisi

TAKENGON, Bidikindonesia.com Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Eliyin, ternyata statusnya saat ini sebagai “terlapor” di Polres Aceh Tengah terkait pengelolaan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Rektor Eliyin saat ini sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi aduan dari para dosen itu.

“Dosen sudah menempuh jalur hukum, kami dituduh tak becus mengelola keuangan kampus, nanti kita buktikan di jalur hukum,” kata Eliyin, Jum’at 13 Oktober 2023, saat audiensi dengan para dosen, mahasiswa dan pihak Yayasan UGP Takengon.

Rumahnya, kata dik telah diobrak abrik, termasuk harus melakukan pemaparan keuangan di DPRK dan saat ini di Kepolisian. “Tapi semua kami layani, melalui jalur hukum kami juga siap. Kali ini masalah dana KIP,” kata Rektor UGP.

Menurut dia, pertemuan hari ini adalah pembahasan dengan pihak internal. Kalau sudah ditempuh jalur hukum, dengan kata lain pertemuan itu tak berarti.

Bacaan Lainnya

“Kalau jalur hukum tidak perlu ada yang dibicarakan, kita berjumpa hari Senin di Polres,” kata Eliyin.

Namun, menurut salah satu dosen, pelaporan ke polisi itu berbeda dengan tuntutan mereka terkait penonaktifan 26 dosen dan empat staf. “Penonaktifan dosen itu hasil verifikasi dari tim, sekaligus menjadi keputusan yayasan,” demikian Eliyin.[KBA]