Catatan Kritis MaTA Sekda Aceh Masukan Program Baru, Dana Pokir Dewan Bengkak Jadi Rp1,2 Triliun

Catatan Kritis MaTA Sekda Aceh Masukan Program Baru, Dana Pokir Dewan Bengkak Jadi Rp1,2 Triliun

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com  Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti kebijakan Sekretaris Daerah (SEKDA) Aceh yang memasukkan program-program baru dalam pokok-pokok pikiran (pokir), sehingga mengakibatkan pokir berjumlah Rp 400 miliar, membengkak menjadi Rp 1,2 triliun.

Menurut Alfian, pokir ini patut dikoreksi dan segera dievaluasi kembali, anggaran ini jelas sangat samar, maka ini menyebabkan inflasi semakin tinggi dan beban fiskal bagi daerah bertambah besar.

“Anggaran untuk rakyat aceh seharusnya bukan untuk kepentingan elit dan politisi,” ucap Alfian dalam pers rilis yang diterima KBA.ONE, Jumat 2 Februari 2024, di Banda Aceh.

Berdasarkan realisasi APBA-P 2023, Anggaran yang diterima APBA-P 2023 tercatat sebesar 97,7%, dan tersisa 2,3% yang tidak terserap. Artinya, kata dia, dari APBA-P sebesar Rp11.621.219.098.956, yang terpakai sebesar Rp11.353.931.059.680, dan hanya tersisa Rp 267.288.039.276 yang tidak terealisasi sampai dengan tahun anggaran 2023 berakhir, lalu ini menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Disebutkan dalam Pembahasan RAPBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, perkiraan SiLPA tahun anggaran 2023 berubah menjadi Rp400 miliar,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Alfian menyebutkan masuknya program baru dalam pokir, adanya penggelembungan berupa kelebihan hitungan estimasi SiLPA tahun 2023 yang dimuat dalam dokumen R-APBA 2024, ini patut diduga dilakukan secara sengaja. Tujuannya agar dapat dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) di 2024.

“Yang menjadi pertanyaan publik, dari mana TAPA mendapatkan anggaran sebesar Rp132,7 miliar sehingga SiLPA tahun 2023 mencapai Rp400 miliar. Apakah ini yang disebut ada upaya membesarkan anggaran SiLPA untuk keperluan pihak tertentu di tahun 2024?” ucap Alfian.

Ia melanjutkan, kalau ini benar terjadi maka dapat dipastikan Aceh kembali jatuh dan rakyat tidak berdaya secara ekonomi karena keuangan dikendalikan oleh elit dan politisi. “Ini menjadi ancaman secara nyata terjadi dimana kita rakyat kembali dibodohi dan ditipu oleh mereka yang bermental korup,” tambahnya.

Semalin itu, menurut Alfian pokir ini juga menjadi pesan memberi perlindungan kepada afiliasi politik untuk mengelola anggaran secara tidak jelas, dan menjadi ancaman bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) apabila terjadi temuan, mungkin sangat berpotensi menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Karena itu, Koordinator MaTA meminta Sekda Aceh untuk tidak mengacak-acak uang rakyat Aceh, hal itu sudah cukup apa yang dilakukan sejak menjadi sekretaris dinas keuangan dan pada masa kepala dinas keuangan dan publik.

“Masyarakat sudah mengetahui gerakan dan afiliasi politik hari ini. Seharusnya Sekda memiliki kepatutan administrasi bukan sebagai pengendali anggaran Aceh,” kata Alfian.

Sementara itu, MaTA mendesak secara tegas kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk menormalkan penganggaran Aceh yang sedang terjadi saat ini, mengingat tahun anggaran 2024 sudah berjalan, tetapi proses pengesahan anggaran belum selesai-selesai, dan juga memastikan anggaran Aceh tidak ada lagi upaya penyelewengan.[KBA]