Subulussalam | BidikIndonesia – Personel Sat Reskrim Polres Subulussalam menangkap seorang oknum guru salah satu SD yang diduga telah mencabuli muridnya hingga belasan orang. Oknum guru tersebut ditangkap atas laporan orang tua korban.
“Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadiwinata melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir kepada AJNN Selasa, 10 Desember 2024.
Perbuatan bejat tersebut, kata Kasat Reskrim, terungkap setelah salah seorang korban melaporkan ke orang tuanya. Menurut korban, pelaku sempat meminta dirinya agar tidak memberi tahu kepada ibunya.
Tak terima anaknya dicabuli, kata Kasat Reskrim, orang tua korban langsung membuat laporan polisi, setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan kepada aparatur desa setempat (Kadus).
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian didampingi perangkat desa mendatangi sekolah tempat pelaku mengajar, selanjutnya menangkap pelaku.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya telah menerima empat laporan dugaan tindak pidana pelecehan ynag dilakukan oleh pelaku. Empat korban berusia 6 sampai 10 tahun.
“Menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang,” kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, Polres Subulussalam mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.[AJNN]