BUMG Gampong Keude Bayu, Diduga Menguntungkan Pengurus dan Orang-orang Tertentu di Desa

BUMG Gampong Keude Bayu, Diduga Menguntungkan Pengurus dan Orang-orang Tertentu di Desa

ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Berdasarkan Informasi dari masyarakat Pemerintah Gampong keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara Sejak tahun 2015 dana desa di kuncurkan oleh pemerintah pusat, untuk gampong Keude Bayu.

“Sudah mencapai Rp 6 Milyar lebih, begitu juga dengan angggaran dana desa yang di plotkan untuk pernyataan modal BUMG atau BUMDes Gampong keude Bayu sejak tahun 2018 di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah, tujuannya untuk peningkatan pendapatan (PAG) gampong, dan di kelola langsung oleh Badan usaha milik gampong (BUMG) keude Bayu.

“Salah seorang warga setempat, yang di dampingi rekanya, mengatakan pada awak media ini, pengurus (BUMG) Keude Bayu, diduga orang-orang tertentu yang sengaja di tunjuk untuk mengolola BUMG di maksud, sehingga hasil dari keuntungan BUMG setiap tahunnya, juga terkesan menguntungkan pihak pengurus BUMG itu sendiri, dan pihak-pihak tertentu di Gampong Keude Bayu ini.”Ucap Sumber tersebut.

“ia menambahkan, Sudah mencapai Rp ratusan juta rupiah, dana desa gampong kami, di anggarkan untuk pernyataan modal (BUMG KEUDE BAYU MANDIRI) sejak tahun 2018.

“Namun, Sampai saat ini, sudah berjalan hampir 5 tahun masa pengololaan Uang BUMG tersebut, bisa di katakan sangat sedikit yang dapat dirasakan oleh masyarakat dari hasil keuntungan setiap tahunmya “Terang Salah seorang Warga, yang namanya tak ingin dicantumkan pada media ini. Senin (25/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Sementara itu, berdasarkan Penulusuran Awak Media di Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi dana desa (JAGA-DESA), terdapat pemerintah gampong keude Bayu kecamatan Syamtalira Bayu kabupaten Aceh Utara, menganggarkan dana desa untuk modal BUMDes atau BUMG Gampong Keude Bayu.

Selama tiga tahun, yaitu tahun anggaran 2018 sebesar Rp 26 juta lebih, tahun 2020 sebesar Rp 183 juta dan di tahun 2021 sebesar Rp 18 juta, dan tahun 2019 laporan keuangan Gampong Keude Bayu, ke aplikasi Omspan tidak dapat di baca oleh aplikasi.

Artinya, BUMG gampong keude Bayu, yang dapat terlihat, selama tiga tahun anggaran Dana desa yang di plotkan untuk pernyataan mudal BUMG itu, Berjumlah Rp 227 juta lebih, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah, kalau memang ada kerugian, berapa kerugian yang di alami dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong Keude Bayu selama ini.

“Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Aceh Utara tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong Bayu, Harap Masyarakat.

“Sementara itu, Keuchik Gampong Keude Bayu (BASIR), Saat di Konfirmasi media ini, mengatakan terkait tudingan warga, tidak adanya hasil keuntungan BUMG yang dapat dirasakan oleh masyarakat, itu sama sekali tidak benar.

Sebab, Selama ini sebanyak Rp 500 ribu, diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga (KK) dari hasil keuntungan BUMG itu sendiri,di berikan setiap mau meugang, dan sudah berjalan selama 4 tahun, sejak dirinya dilantik menjadi Keuchik Gampong Keude Bayu pada tahun 2020 lalu.”Terang Keuchik Basir.

Lanjutnya, Aset yang dimiliki oleh BUMG Keude Bayu Saat ini, berupa 7 unit Ruko, dan Alat atau mesin penyaringan air isi ulang, yang di sewakan kepada orang lain, dengan harga bervariasi, seperti dua unit ruko di sewakan dengan harga Rp 20 juta per unit/tahun, dan Lima unit ruko yang di sewakan dengan harga Rp 16 juta per unit/tahunnya, serta Alat penyaringan air isi ulang yang disewakan dengan harga Rp 500 ribu per bulan.

Memang di akunnya, semua Aset-aset BUMG Gampong Keude bayu, belum di kelola sepenuhnya oleh Pengurus BUMG secara permanen, sebagaimna petunjuk juknis pengololaan BUMG itu sendiri, “Ya benar pengolaan BUMG Gampong Keude Bayu, belum sesuai dengan Qanun BUMG, seperti di Gampong lain, karena ketua BUMG Gampong kami saat ini Perempuan.

Dan Keuchik Basir, juga mengatakan, setiap storan Penyewaan aset BUMG itu, di serahkan kepada dirinya oleh si penyewa, dan ia menyerahkan pada bendahara, kemudian di storkan pada Rekening BUMG, lalu ketika penarikan, baru melibatkan ketua, bendahara BUMG itu.

Selama, ini belum ada hasil dari BUMG tersebut, yang dapat di simpan untuk khas penambahan madal BUMG itu, semua hasil penyewaan Aset-aset BUMG Keude Bayu, di bagikan kepada masyarakat, setiap tahun sebesar Rp 500 ribu per KK, dengan jumlah KK di Gampong Keude Bayu saat ini, sebanyak 80 KK.

Dan Semua ruko itu, berjumlah 7 unit pintu, dibangun dengan anggaran Dana desa, bukan dari hasil penyewaan BUMG dimaksud, “Kedepan ini baru kita rencanakan, untuk membentuk pengurus BUMG Gampong Keude Bayu secara permanen, seperti petunjuk juknis pengololaan BUMG.”Tutup Keuchik Basir.[detikAceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *