ACEH UTARA, Bidikindonesia.com Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG Bersama) kecamatan Lhoksukon yang di Resmikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, pada bulan Juli 2020, dengan permodalan awal dari 21 Gampong dalam Kecamatan lhoksukon yang dikumpulkan saat itu berjumlah Rp, 2 Miliar.
Untuk usahanya, membuka toko dan menjual bahan-bahan bangunan, yang dianggap dibutuhkan setiap saat, apalagi dengan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur di setiap gampong dengan dana desa, sehingga dinilai sangat prospek secara ekonomi.
Saat itu, Wakil Bupati Aceh Utara berharap, agar BUMG bersama kecamatan Lhoksukon, harus berkembang pengelolaan dan keuntungan yang diperoleh wajib dibuat perhitungan secara berkala dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” pinta Wabup Fauzi Yusuf.
Tahun demi tahun berjalannya pengololaan BUMG bersama itu, sampai sekarang usaha atau toko jual alat bangunan milik BUMG bersama kecamatan tersebut, terlihat sudah tutup alias bangkrut, entah apa sebabnya.
Terhembus isu yang terdengar pada awak media ini, terkait BUMG bersama dimaksud, adanya dugaan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan BUMG bersama di Kecamatan lhoksukon, hinga mengusik hati dan mengundang keingintahuan kami untuk menelusurinya.
Untuk itu, kamipun mencari tahu dengen menghubungi beberapa keuchik yang memiliki modal dalam usaha BUMG bersama tersebut, Sabtu (2/9/2023).
Menurut Keterangan yang di himpun dari para Keuchik yang masih memiliki modal di BUMG bersama lhoksukon, Sekarang toko Bangunan milik BUMG bersama yang beralamat di jalan Medan Banda Aceh, tempatnya di simpang Cot Girek Gampong Ceubrek, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Menurut salah seorang Keuchik yang di hubungi awak media, pengololaan BUMG bersama Lhoksukon, Saat ini telah terhenti, ketika di tanya mengapa terhenti BUMG itu, menyuruh awak media ini, untuk mempertanyakan pada pihak pengurus BUMG bersamaan, “coba ditanyakan pada ketua dan bendahara BUMG bersama tersebut, Yaitu Keuchik Gampong Meunasah Nga LT M.Yusuf sebagai ketua dan Mantan Keuchik Gampong Rayeuk LB sebagai bendahara yang saya tahu.” Terang Keuchik.
Lain halnya yang di sampaikan oleh Keuchik Gampong yang juga mengaku masih memiliki modal di BUMG bersama itu, dikatakannya dari 21 Gampong yang menganggarkan dana desa untuk modal awal BUM dimaksud, dan setiap Gampong saat itu, di tanam modal pada BUMG bersama tersebut sebesar Rp 100 juta pergampong.
Namun ditengah berjalanya usaha itu, ada beberapa Gampong yang di minta kembali modalnya, ia mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah gampong yang meminta kembalikan modal dan apa penyebabnya, denger-denger informasi mulut-kemulut dari kalanga para keuchik, pihak Pengurus dan pengololaan BUMG bersama tersebut, sempat terjadi perselisihan paham waktu itu.” jelas keuchik.
Pantauan awak media ini, dilapangan Kondisi Toko tempat usaha jual beli alat bangunan milik BUMG bersama kecamatan Lhoksukon, Saat ini kondisinya, telah tutup dan tidak terlihat lagi adanya aktivitas proses jual beli, dan terlihat juga di dalam toko tersebut, ada beberapa barang yang diduga aset milik BUMG bersama kecamatan Lhoksukon.
Berdasarkan isu dan mencium kabar yang beredar mengenai adanya penyimpangan yang terjadi dalam pengololaan BUMG bersama Kecamatan lhoksukon. Hal itu kemudian di kuatkan juga oleh keterangan dari beberapa Keuchik, yang sangat kami percaya dan mengatakan, jika semua itu kemungkinan besar ada benarnya.
“Coba di pertanyakan aset-asetnya dan kemana digunakan, untuk apa saja dana BUMG Bersama itu digunakan selama ini, kok bisa rugi ?..
Nanti akan terlihat seperti apa jawabnya,” ungkap Sember tersebut, Terus terang kami para keuchik yang masih memiliki modal di BUMG tersebut, kami ingin pihak pengurus dan pengolola BUMG bersama lhoksukon itu, membuktikan seperti apa kebenarannya.
“Kerena pihak pengurus BUMG bersama itu, belum mengadakan musyawarah maupun menyampaikan laporan secara rinci, terkait pengololaan BUMG bersama Lhoksukon, sejak di jalankan usaha BUMG bersama dimaksud, pada tahun 2020 sampai sekarang, Keuntungan yang dapat di nikmati oleh pihak Gampong kami sebagai pemilik modal, hannya Rp 5 juta.
Banyangkan Modal kami sebesar Rp 100 juta selama 3 tahun mengendap di BUMG itu, keuntungan yang kami dapatkan sebesar Rp 5 juta, dan menurut Kondisi Toko milik BUMG bersama kecamatan Lhoksukon saat ini, sepertinya telah bangkrut jangankan untung, modal dasar kami pihak Gampong, besar kemungkinan akan melayang, tak akan sanggup di kembalikan lagi, hal itu diduga akibat pengololaan dan manajemen BUMG itu, yang terkesan amburadul.”Jelasnya.
Beberapa Waktu lalu, pernah saya dengar Aset milik BUMG yang masih tersisa, akan dilelang kepada salah satu BKAD di kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara, dalam waktu singkat ini.
Tetapi sampai sekarang semua aset berupa barang bangunan, masih terlihat di dalam Ruko yang di sewa untuk usaha BUMG bersama tersebut.”Tutup Keuchik itu, yang namanya tak Mau di sebutkan oleh media ini
Atas adanya kabar miring yang berindikasi pada dugaan penyimpangan dana BUMG tersebut, diharap menjadi perhatian, dari pihak pemeriksaan keuangan desa, dan pihak penegak hukum di kabupaten Aceh Utara, untuk mengusut tuntas, terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengololaan dana BUMG bersama kecamatan Lhoksukon, yang terkesan menguntungkan pihak pengurus dan pengolola BUMG bersama itu sendiri.”
Sampai Berita ini di tayangkan, pihak pengurus BUMG bersama kecamatan Lhoksukon itu, belum memberikan keterangan apapun, nomor wa dan telpon yang di hubungi aktif, namun tidak di angkat dan pesan chat wa yang di kirim juga tidak di respon, sedang status pesan tercetak dua, sama hal nya dengan Pihak Camat kecamatan Lhoksukon, saat awak media ini, ingin meminta tanggapan terkait hal, camat juga tidak merespon.[TumpasAceh]