Beda Sikap Sistem Pemilu, Pengamat Sebut Golkar Kembali Berhadapan dengan PDIP

Beda Sikap Sistem Pemilu, Pengamat Sebut Golkar Kembali Berhadapan dengan PDIP

Senin, 9 Januari 2023 – 20:48 WIB

VIVA Politik – Partai Golkar termasuk menginisiasi penolakan terhadap diberlakukannya kembali sistem pemilu Indonesia proporsional tertutup. Bersama dengan 7 partai lainnya, kemarin Partai Golkar menegaskan penolakan terhadap sistem tersebut.

Golkar menegaskan komitmennya, untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti sekarang ini. Berbeda dengan PDIP, yang setuju proporsional tertutup. Perbedaan padangan ini, membuat kedua partai besar ini saling berhadapan.

“Partai Golkar kan dari dulu memang selalu menjadi pesaing PDIP. Kalau sekarang Airlangga dengan Golkar bergabung dengan partai lain menolak proporsional tertutup, tentu Golkar punya harga diri. Golkar kan partai besar, Golkar ingin punya muruah sendiri dan tak ingin menjadi follower PDIP,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin, saat dihubungi, Senin 9 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam sejarah pemilu, menurut dia Golkar sudah terbiasa berhadapan karena berbeda pilihan politik dengan PDIP. Hingga Golkar bisa menjadi partai terbanyak kedua mendapat kursi di parlemen di bawah PDIP.

Kali ini, soal sistem pemilu, Golkar dan PDIP berbeda kembali. Golkar dan 7 partai lainnya setuju tetap terbuka, sementara PDIP mengusulkan tertutup.

“Golkar punya pengalaman terkait dengan persoalan pemilu, kalau Golkar menolak proporsional terutup itu artinya Golkar berpandangan jauh bersama-sama partai lain ingin menjaga klutur demokasi yang sehat,” kata Ujang.

Ujang beranggapan, proporsional terbuka dimana rakyat memilih langsung wakilnya di parlemen, harus didukung. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, jika menggunakan proporsional tertutup cukup rawan untuk terjadinya nepotisme.

Halaman Selanjutnya

“Mungkin saja mereka mengiginkan caleg-calegnya yang manut dan tunduk patuh pada partai, bisa juga keluarga-keluarganya. itu yang akan terjadi kalau proprorsional terutup dieksekusi oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ujang.

source

Pos terkait