Tubaba, Bidikindonesia, – Tugu patung ‘pemeliharaan dan penjaga kehidupan’, sekilas nampak sketsa gambar tugu itu sepertinya memang menarik, dengan konsep sosok perempuan yang sedang menari.
Patut diapresiasi langkah dari para bawahan Zaidirina, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ini dalam mendesaign patung tersebut.
Melalui konsep dan perencanaan yang matang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akhirnya tugu itu terpantau hingga hari ini Sabtu, 10 Desember 2022 telah dibangun di persimpangan tiga Tiyuh (Desa) Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Mungkin, tujuan didirikannya patung itu salah satunya sebagai daya tarik, keindahan dan untuk mengembangkan wisata yang ada disana, karena persimpangan itu juga dapat menembus wilayah wisata Uluan Nughik.
Tapi pastinya, tugu ‘Pemeliharaan dan Penjaga Kehidupan’ bakal dibangun megah, mewah dengan nilai seni yang tidak bisa ditafsir nilai jualnya. Buktinya?, pembangunan tugu ini ditender dengan nilai proyek mencapai Rp.1,2 Milyard, bukan angka yang sedikitkan?.
Namun sayang, dibalik realisasi pembangunan tugu wanita penari itu nampaknya para bawahan Zaidirina ini melupa jika ada sejarah yang melekat terhadap masyarakat pribumi di Kabupaten yang kini berjuluk Ragem Sai Mangi Waway tersebut.
Betapa tidak, perencanaan pembangunan tugu ini dinilai jauh melenceng dari latar belakang Kabupaten Tubaba, sehingga menuai pro kontra dikalangan masyarakat.
Bahkan karena merasa benar, menurut Iwan Mursalin Kepala Dinas PUPR setempat, pembangunan tugu itu tidak butuh koordinasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar.
“Engga dong, ga harus seperti itu, kawasan destinasi wisata tidak harus bermusyawarah dengan masyarakat kecuali ada lahan masyarakat yang di pakai, itu kan lahannya punya Pemda,” ujarnya pada wartawan Bidikindonesia.com
Akibat tidak melakukan musyawarah kepada para tokoh masyarakat, akhirnya pembangunan tugu itu seakan cacat perencanaan sehingga mendapat komentar Hoiri Rujungan, seorang tokoh pemekaran Panaragan, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Parahnya lagi, proyek itu dikerjakan tanpa memasang pelang informasi yang berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012. Namun perihal itu telah disikapi oleh Iwan Mursalin.
“Kemarin saya sudah tegur PPK untuk memasang papan proyeknya,” tandas Kadis PUPR.
Atas dugaan ketidak transparansi itulah, proyek Milyaran itu dapat berpotensi penyelewengan anggaran atau kelebihan pembayaran. Atas persoalan kritikan masyarakat itu setidaknya menjadi bahan efaluasi seluruh jajaran dari bawahan Zaidirina, apalagi diketahui Pj Bupati sebagai putri asli Tiyuh Panaragan.(Jaky)