Terkait Dugaan Korupsi Zakat di Baitul Mal, Anggota DPRK Simeulue Akan Diperiksa Kejari
Sinabang | BidikIndonesia – Mantan Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue RWD, dalam waktu dekat bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.
RWD yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue, diperiksa atas dugaan kasus korupsi dana zakat dan infak selama masa jabatannya sebagai Ketua Baitul Mal Simeulue pada tahun anggaran 2020-2022.
Kajari Simeulue, Yuriswandi, membenarkan sedang menagani dugaan kasus tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan guna mendalami keterlibatan RWD.
“Iya, kita sedang menangani kasus ini, dan izin pemeriksaannya juga sudah keluar,” kata Yuriswandi saat ditemui Wartawan dikantornya, Selasa, 11 Februari 2025.
Ketika dikonfirmasi wartawan, RWD membantah semua tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan kasus korupsi dana zakat dan infak pada tahun 2020-2022.
Ia bahkan menantang telah siap untuk diperiksa oleh kejaksaan guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. “Demi Allah, saya tidak memakan uang tersebut,” tegas RWD dengan sumpah Kepada wartawan.
Disebutnya, justru yang melakukan pemotongan dana zakat tersebut mantan Kepala Sekretariat Baitulmal, BS, yang menjabat pada periode 2020 hingga 2022.
“Berdasarkan informasi terbaru yang saya terima kemarin, BS lah yang memotong uang mereka, para mustahik (fakir miskin),” terang RWD kepada wartawan Jumat, 6 Februari 2025 lalu.
Namun, BS membantah tudingan yang dilontarkan RWD. Dia mengungkap RWD-lah yang menerima transfer dana dari salah satu pegawai Baitulmal. “Bahkan, biaya perbaikan kendaraan diambil, tapi mobil tak diperbaiki,” ujar BS.[KontrasAceh]
Sebagi informasi dari Kepala Sekretariat Baitulmal saat ini, Khairul Amin, seluruh dokumen terkait kasus ini telah diamankan oleh Kejari Simeulue. “Semua data menyangkut masalah itu sudah di kejari semua,” ungkap Khairul.