Aktivis Ahmad Hidayat Desak Usut Dugaan Korupsi Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Aktivis Ahmad Hidayat Desak Usut Dugaan Korupsi Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Kasus dugaan korupsi di lingkungan Baitul Mal Simeulue kembali mencuat dan menjadi perhatian utama publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue mengumumkan bahwa mereka akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat, menyusul penyelidikan intensif yang telah berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan mantan Ketua Baitul Mal Simeulue, RWD, yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue. Dugaan keterlibatan tokoh publik ini menambah kompleksitas dan urgensi penanganan kasus ini. Rabu (12/11/2025).

Aktivis lokal, Ahmad Hidayat, yang dikenal dengan sapaan Wak Rimba, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana Baitul Mal sangat menjadi perhatian publik. Ia menyoroti kurangnya informasi yang jelas dari pihak Kejari Simeulue hingga saat ini, yang berpotensi menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat. “Kami berharap agar kasus ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan asumsi negatif di publik,” ujarnya.

Wak Rimba juga menyinggung pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry, yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Simeulue untuk bertindak secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wak Rimba menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Baitul Mal. “Proses hukum harus ditegakkan agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan dana zakat, infaq, dan sedekah melalui Baitul Mal,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Sinabang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Masyarakat dan media menantikan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Simeulue, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial dan keagamaan.(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *