Aceh Timur | BidikIndonesia – Mahyuddin yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, resmi memasuki masa pensiun per 31 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Rabu, 1 Januari 2025.
“Sebagai Penjabat Bupati, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Mahyuddin selama ini dalam pembangunan Aceh Timur,” kata Amrullah.
Di kesempatan yang sama, Mahyuddin mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat dan mitra kerja atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai Sekda. “Atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon maaf jika ada sikap atau tindakan yang tidak berkenan,” ujarnya.
Amrullah juga mengumumkan bahwa posisi Sekda yang ditinggalkan Mahyuddin kini diisi oleh Adlinsyah yang dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Timur terhitung mulai 1 Januari 2025. Penunjukkan Adlinsyah sebagai Plt Sekda berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.857.1/100/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati.
“Masa tugas Plt Sekda ini berlaku dari 1 Januari hingga 1 Maret 2025,” sebut Amrullah. Selain menjabat Plt Sekda, Adlinsyah juga tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Mahyuddin sebelumnya menjabat sebagai Sekda pada masa pemerintahan Bupati Hasballah M Thaib dan kemudian menjabat sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur selama dua periode. Saat Amrullah M. Ridha dilantik sebagai Penjabat Bupati, Mahyuddin kembali menjabat sebagai Sekda hingga memasuki masa pensiun.[AJNN]