Banda Aceh | BidikIndonesia – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh menetapkan 868 orang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama pemerintah kota (Pemko). “Sudah diumumkan.
Pengumuman seleksi PPPK Tahap Pertama sudah diumumkan pada 31 Desember 2024 yang lalu,” kata Kepala BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah, saat dikonfirmasi AJNN, Minggu, 5 Januari 2025.
Dia menyampaikan jumlah peserta yang mendaftar PPPK Tahap Pertama mencapai 1.203 orang. Usai menjalani serangkaian seleksi dan ujian, 868 orang dinyatakan lulus dan 335 tidak.
Rizal mengatakan delapan ratusan peserta tersebut nantinya harus melengkapi berkas-berkas persyaratan pengangkatan PPPK penuh waktu. Setelah itu, mereka akan ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Banda Aceh.
Sementara itu, kata Rizal, bagi yang belum lulus tahap pertama dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan tetap bekerja di Pemko Banda Aceh.
Hal ini sesuai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Seperti diketahui, BKPSDM Banda Aceh membuka 1.222 formasi PPPK 2024 untuk tingkat pemko. Tahap pertama diterima 868 formasi, sementara tahap kedua 354 formasi.[AJNN]